PPID Direktorat Jenderal Perkebunan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Direktorat Jenderal Perkebunan

Kementan Raih Penghargaan KIP dari Wapres Sebagai Badan Publik Informatif




Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menerima penghargaan tersebut langsung dari Wakil Presiden RI, KH Ma’aruf Amin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Kamis (21/11). Menurutnya, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pembangunan pertanian Indonesia kedepan, penghargaan sebagai badan publik “informatif” merupakan bentuk keseriusan Kementerian Pertanian dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka.

Syahrul mengatakan, partisipasi dan komitmen Kementan dalam informasi publik adalah dengan memastikan terciptanya layanan informasi publik yang cepat dan akurat di era digital. Informasi sangat pesat, kita dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, dan Kementan mampu menjawab tantangan itu secara tepat, terbukanya informasi kinerja pembangunan pertanian, akan berdampak positif dalam penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel” beber Syahrul. 

Berdasarkan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2019 yang dilaksanakan KIP pada Oktober lalu, telah terjadi peningkatan nilai yang signifikan pada pengelolaan layanan informasi publik di unit kerja dan unit pelaksana teknis Kementan. Peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa seluruh jajaran Kementan telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. “ke depan kita akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, semua hingga UPT didaerah harus ikut berkontribusi, ini Untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kinerja pertanian kepada publik” tutup Syahrul.

Sebagai informasi, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 264 Badan Publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Partai Politik.