LAUNCHING EKSPOR PALA KE BELANDA
Antarjo menambahkan, Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pertanian nomor 19 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Komoditas Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan mendapat amanat untuk mengakselerasi peningkatan daya saing komoditas perkebunan di pasar internasional melalui ekspor dan kegiatan promosi. Berkaitan dengan hal tersebut, komoditas unggulan perkebunan seperti Pala terus didorong untuk berkontribusi terhadap penerimaan negara dari ekspor